Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Tunjangan Non-ASN, Penyaluran Kini Langsung ke Rekening

By Admin

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta
nusakini.com, Jakarta – Pemerintah menyatakan meningkatkan dukungan kesejahteraan bagi guru melalui kenaikan insentif dan perbaikan sistem penyaluran tunjangan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/02/2026).

Menurut Teddy, insentif bagi guru honorer yang telah ada sejak 2005 mengalami kenaikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi Rp400 ribu. Meski kewenangan pengelolaan guru honorer berada di pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan.

Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.

Pemerintah juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden, tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan.

“Sudah berjalan. Semua diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” ujar Teddy.

Ia menegaskan, seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa pengurangan dan bahkan disebut mengalami penguatan, dengan fokus pada siswa, sekolah, dan guru. (*)